Minggu, 04 Januari 2015

ARTIKEL sistem manajement lingkungan

SISTEM MANAJEMENT LINGKUNGAN
Tio Antonio Budiawan
Jurusan Teknik Industri

            ISO ( International Organization for Standardization) adalah badan penetap standar ineternasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standarisasi nasional setiap negara. ISO 14001 standar pertama diterbitkan pada tahun 1996. ISO 14001 berfungsi sebagai standar untuk mengembangkan EMS di Organisasi Internasional seri Standardisasi ISO 14000.

Standar ISO 14001 mendefinisikan EMS sebagai '' alat manajemen yang memungkinkan organisasi dari berbagai ukuran atau jenis untuk mengontrol dampak dari kegiatan, produk atau jasa pada lingkungan '' - ISO 2002.

Standar ini berisi 17 elemen kunci dikelompokkan menjadi lima bidang utama: kebijakan lingkungan; perencanaan; pelaksanaan dan operasi; pemeriksaan dan tindakan korektif; dan tinjauan manajemen. Aspek dari sistem ini dirancang agar cocok bagi tiap perusahaan, terlepas dari industri, ukuran, lokasi, dan tingkat tanggung jawab lingkungan mereka.

ISO 14001 tidak memerlukan metrik kinerja lingkungan atau persyaratan mutlak selain:
1.    Berkomitmen untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku;
2.    Menerapkan proses perbaikan berkesinambunga - ISO 1996.

Alasan untuk menggunakan ISO 14001 yaitu untuk memperhatikan lingkungan; menerima strategi pengembangan perusahaan; pedoman pengembangan untuk manajemen sistem yang digunakan; pengaruh pihak ketiga pada aktivitas perusahaan; kemungkinan pertumbuhan ekspor produk perusahaan; memenuhi persyaratan hukum; meningkatkan kesadaran pro-ekologi karyawan; kepentingan masyarakat setempat dalam aktivitas perusahaan; serta meningkatkan dampak lingkungan.


Dua kategori besar manfaat yang dapat dicapai dari sistem manajemen lingkungan yang efektif seperti ISO 14001 yaitu manfaat terukur secara ekonomi dan manfaat nonquantifiable ekonomis.

Sabtu, 03 Januari 2015

REVIEW KAJIAN DAMPAK TUMPAHAN MINYAK DARI KEGIATAN OPERASI KILANG MINYAK TERHADAP KUALITAS AIR DAN TANAH (Studi Kasus Kilang Minyak Pusdiklat Migas Cepu)

KAJIAN DAMPAK TUMPAHAN MINYAK DARI
KEGIATAN OPERASI KILANG MINYAK
TERHADAP KUALITAS AIR DAN TANAH (Studi
Kasus Kilang Minyak Pusdiklat Migas Cepu)

A.      Penulis: Sulistyono, suntoro, m.masykuri
B.      Sumber: jurnal ekosains/vol IV/no.2/juli 2012
C.      Nama penerbit:pusdiklat migas cepu jawa tengah, fakultas pertanian universitas sebelas maret, pascasarjana ilmu lingkungan universitas sebelas maret


1.       Tujuan
Untuk mengetahui kualitas air dan tanah  akibat tumpahan minyak dari operasi reinery minyak.


2.       Metode
Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat lokasi penelitian adalah di area kilang minyak Pusdiklat Migas Cepu seluas + 34 Ha. Lokasi penelitian terletak minyak.


3.       Hasil penelitian
Parameter yang diamati yaitu BOD, COD, Fe, fenol, kadar minyak dan lemak. Dengan membandingkan kualitas air limbah kilang minyak dari hasil pengujian laboratorium dengan syarat baku mutu air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pengolahan minyak bumi dan gas serta panas bumi, maka akan dapat ditentukan kesesuaian setiap parameter kualitas air limbah didaerah penelitian.



4.       Kesimpulan

Bahwa semakin jauh jarak sumur dari outlet limbah minyak maka kualitas air semakin bagus yang ditunjukkan dengan nilai Indeks Pencemaran (IP) semakin kecil. Sehingga kualitas air yang aman adalah sumur pada jarak lebih dari 1090 m dari outlet limbah. Sementara untuk kualitas tanah semakin jauh jarak sampel tanah dari outlet limbah maka kualitas tanah semakin baik yang ditunjukkan dengan kadar minyak yang semakin kecil. Sehingga kualitas tanah yang aman adalah tanah pada jarak lebih dari 184 m dari outlet limbah.