BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Bekerja dengan tubuh dan lingkungan yang
sehat, aman serta nyaman merupakan hal yang di inginkan oleh
semua pekerja. Lingkungan fisik tempat kerja dan lingkungan organisasi
merupakan hal yang sangat penting dalam mempengaruhi sosial,mental dan phisik
dalam kehidupan pekerja. Kesehatan suatu lingkungan tempat kerja dapat
memberikan pengaruh yang positif terhadap kesehatan pekerja, seperti
peningkatan moral pekerja, penurunan absensi dan peningkatan produktifitas. Sebaliknya
tempat kerja yang kurang sehat atau tidak sehat (sering terpapar zat yang
bahaya mempengaruhi kesehatan) dapat meningkatkan angka kesakitan dan
kecelakaan, rendahnya kualitas kesehatan pekerja, meningkatnya biaya kesehatan
dan banyak lagi dampak negatif lainnya.
Di industri banyak memberikan dampak positif
terhadap kesehatan, seperti meningkatnya penghasilan pekerja, kondisi tempat
tinggal yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan, tetapi kegiatan
industrilisasi juga memberikan dampak yang tidak baik juga terhadap kesehatan
di tempat kerja dan masyarakat pada umumnya.
Dengan makin meningkatnya perkembangan
industri dan perubahan secara global dibidang pembangunan secara umum di dunia,
Indonesia juga melakukan perubahan-perubahan dalam pembangunan baik dalam
bidang tehnologi maupun industri. Dengan adanya perubahan tersebut maka
konsekuensinya terjadi perubahan pola penyakit / kasus-kasus penyakit karena
hubungan dengan pekerjaan. Seperti faktor mekanik (proses kerja, peralatan) ,
faktor fisik (panas , Bising, radiasi) dan faktor kimia. Masalah gizi pekerja
juga merupakan hal yang sangat penting yang perlu diperhatikan, stress,
penyakit Jantung, tekanan darah tinggi dan lain-lainnya.
BAB
2
PEMBAHASAN
A. Definisi
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Menurut Simanjuntak
(1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko
kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi
bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
B. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Di
Perusahaan
Perusahaan adalah
suatu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga
kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output)
kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu
memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaitu: perusahaan
manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa.
Kecelakaan tidak
terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi
yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri
dari teknik keselamatan.
1) Penyebab dasar keselamatan kerja
-
Faktor personil :
a) Kelemahan
pengetahuan dan skill
b) Kurang
motivasi
c) Problem
fisik
- Faktor
pekerjaan
a) Standar kerja tidak cukup
Memadai
b) Pemeliharaan tidak
memadai
c) Pemakaian alat tidak
benar
d) Kontrol pembelian
tidak ketat
2) Penyebab
langsung kecelakaan kerja
- Tindakan
tidak aman
a) Mengoperasikan alat
bukan wewenangnya
b)
Mengoperasikan alat dg
kecepatan tinggi
c) Posisi kerja yang
salah
d) Perbaikan alat, pada
saat alat beroperasi
- Kondisi
tidak aman
a) Tidak cukup pengaman
alat
b) Tidak cukup tanda
peringatan bahaya
c) Kebisingan/debu/gas di
atas NAB
d) Housekeeping tidak
baik
3) Masalah
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Kinerja (performen)
setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga
komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan
kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen
tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal
dan peningkatan produktivitas. Sebaliknya bila terdapat ketidak serasian dapat
menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat
kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas kerja. Adapun masalah
yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yaitu:
a.
Kapasitas kerja
b.
Beban kerja
c.
Lingkungan kerja
d.
Kecelakaan kerja
tambang
BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN:
Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi
pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan
dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit
akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan
cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan
penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal
demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya
perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.
DAFTAR PUSTAKA:
-
Silalahi, Bennett N.B.
[Dan] Silalahi,Rumondang.1991. Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan
Kerja.[S.L]:Pustaka Binaman Pressindo.
-
Suma'mur .1991. Higene
Perusahaan Dan Kesehatan Kerja : Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar yang baik dan sopan ^^